PERTANGGUNGJAWABAN
BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDesa) Desa Kebun Raya Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut.
TAHUN ANGGARAN 2025
Pada hari ini Selasa, tanggal 11 Februari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Tahun Anggaran 2025.
Laporan pertanggungjawaban ini disampaikan oleh Pengurus BUMDesa kepada Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan usaha desa selama Tahun Anggaran 2025.
Adapun laporan yang disampaikan meliputi:
Dengan disampaikannya laporan pertanggungjawaban ini, diharapkan BUMDesa dapat terus meningkatkan kinerja usaha, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Demikian laporan pertanggungjawaban ini disampaikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.